Trilo, Batu Bara,- Aktivitas distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Cleo di Dusun Perumnas, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan warga. Sebuah gudang yang berada di tengah kawasan permukiman disebut kerap menjadi titik keluar-masuk kendaraan angkutan berat, termasuk truk kontainer.
Warga menilai aktivitas tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan kondisi lingkungan sekitar yang didominasi kawasan permukiman, serta akses jalan desa yang relatif sempit.
Salah seorang warga setempat, Hambali, mengatakan intensitas kendaraan besar menuju lokasi gudang cukup tinggi. Padahal, menurutnya, jalan yang menjadi akses utama menuju lokasi bukanlah jalur yang lazim dilalui kendaraan bertonase besar.
“Pernah masuk sekitar pukul 04.00 WIB dini hari,” ujar Hambali, Sabtu (7/3/2026)
![]() |
| Akses Jalan Dusun yang di lalui Truk Ekspedisi bermuatan Lebih 20 Ton Milik Pengusaha |
Ia menyebut sebagian besar kondisi jalan menuju lokasi masih berupa tanah bercampur kerikil. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terhadap potensi kerusakan jalan, sekaligus risiko keselamatan bagi warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut.
Kedatangan kendaraan logistik pada waktu sepi juga memunculkan berbagai dugaan di kalangan warga. Sejumlah warga menduga aktivitas distribusi sengaja dilakukan pada jam-jam minim pantauan, seperti dini hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan jalur menuju gudang tersebut memang tidak memperlihatkan karakter jalan yang lazim dilalui kendaraan bertonase besar. Bekas jejak ban truk berukuran besar terlihat di sepanjang jalan desa yang menjadi akses menuju lokasi distribusi.
Selain aktivitas kendaraan berat, warga juga menyinggung proses persetujuan lingkungan sebelum gudang mulai beroperasi. Seorang warga lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses penandatanganan persetujuan warga.
“Waktu itu kami diminta tanda tangan persetujuan warga. Katanya untuk pembukaan gudang. Yang tanda tangan juga diberi uang sekitar Rp50 ribu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku siap mengembalikan uang yang pernah diterimanya apabila hal tersebut dinilai tidak semestinya dalam proses persetujuan lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi produk air minum kemasan merek Cleo. Produk tersebut diproduksi oleh PT Sariguna Primatirta Tbk., sementara kegiatan distribusinya dilakukan oleh PT Sentralsari Prima Sentosa.
Kegiatan distribusi di wilayah Kabupaten Batu Bara diketahui berada di bawah tanggung jawab Faisal Astaman, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT Sentralsari Prima Sentosa di Kabupaten Batu Bara.
Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah operasional gudang tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang dipersyaratkan, termasuk izin usaha pergudangan, dokumen lingkungan, serta kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah.
![]() |
| Lokasi Gudang Air Kemasan Di dalam Wilayah Pemukiman Dusun yang diketahui Belum memiliki Amdal dan Andalalin |
Keberadaan gudang distribusi berskala besar di tengah kawasan permukiman juga memunculkan pertanyaan mengenai kelayakan infrastruktur jalan desa yang setiap hari dilalui kendaraan angkutan berat.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan langsung guna memastikan aktivitas pergudangan dan distribusi di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur desa. (Asr)


