Trilo, Batu Bara – Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal membuka sidang paripurna mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi atas LPKJ Bupati TA 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara, di Limapuluh Kota, Selasa (26/3/2024).
Sidang paripurna mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi tidak dihadiri Pj Bupati Batu Bara, namun diwakilkan Staf Ahli Sekda, H Darul. Tampak hadir Plt Sekretaris DPRD, Azhar S.Pd,M.Pd, dan seluruh anggota dewan.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, yakni PDI Perjaungan disampaikan Amirtan, Fraksi Golkar dibacakan Rizky Aryetta SST,MS,i, Fraksi Gerindra dibacakan Adriansyah SH, Fraksi Demokrat dibacakan Syahril Siahaan, SH, Fraksi PKS dibacakan Zulham Maulana, ST, Fraksi Nasdem Abdul Aziz, Fraksi PPP Ahbad Badri,SH, Fraksi PBB Edi Syahputra, SE, dan Fraksi NKB disampaikan Usman, SE. Msi.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti status nasib seleksi CASN PPPK formasi 2023. Kasus ini menjadi viral, apalagi ditetapkannya sejumlah pejabat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut.
“Pertanyaan kami kepada pihak eksekutif pemkab batu bara, apa kebijakan serta langkah yang akan diambil dalam memahami dan mempedomani regulasi Kemenpan RB, BPN dan Kemendikbud RI berkaitan dengan nasib status para calon pppk selanjutnya?” tanya Rizky Aryeta, sembari meminta penjelasan terkait rekomendasi Komisi 3 DPRD Batu Bara.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PKB yang menanti sikap tegas Pj Bupati Batu Bara Nizhamul terkait nasib CASN PPPK Formasi 2023. Juru bicara Edy Syahputra minta Pj Batu Bara bersikap tegas terhadap proses administrasi, terlebih mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi. (Red)
Tags:
DAERAH