![]() |
| Kepala Lingkunga V Indrapura, Jumadi anak Buah Lurah Indrapura yang juga Pokmas Cempaka Selaku Pemborong |
Air Putih, Trilo,- Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) menyatakan akan segera melaporkan Lurah Indrapura terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan lanjutan pagar dan pintu kuburan Muslim Indrapura, Lingkungan V, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Pembangunan pagar sepanjang 159 meter tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dengan nilai anggaran mencapai Rp170.000.000 dan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS) Cempaka Kelurahan Indrapura.
Hal itu disampaikan langsung oleh Hambali Sitompul selaku perwakilan pengurus KAMPAK. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan maladministrasi serta konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat banyak kejanggalan yang bersifat fatal dalam pembangunan pagar lanjutan kuburan Muslim Indrapura yang terletak di Jalan Perjuangan, Lingkungan V,” ujar Hambali.
Hambali menjelaskan, proyek yang menggunakan anggaran negara dengan nilai cukup besar tersebut diduga tidak melibatkan Konsultan Perencanaan maupun Konsultan Pengawasan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi celah kuat terjadinya praktik korupsi.
“Pembangunan pagar lanjutan itu tanpa Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawasan. Ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hambali juga mengungkapkan bahwa pelaksana kegiatan pembangunan tersebut diduga merupakan Kepala Lingkungan V Indrapura yang merupakan bawahan langsung Lurah Indrapura. Yang bersangkutan disebut menjalankan proyek dengan modus sebagai pimpinan POKMAS Cempaka.
“Pelaksana kegiatan adalah Kepling Lingkungan V, anak buah Lurah Indrapura, yang bermodus sebagai kelompok masyarakat. POKMAS ini dibentuk pada masa pemerintahan sebelumnya dan telah beroperasi sejak era pemerintahan Zahir,” terangnya.
Hambali menilai, pembangunan lanjutan pagar kuburan tersebut secara terang-terangan telah menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta terindikasi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan bahwa pihak KAMPAK telah menyusun laporan resmi dan dalam waktu dekat akan menyerahkannya kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Selain itu, Hambali juga meminta Bupati Batu Bara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Indrapura yang dinilai berpotensi merusak citra positif Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
(As)

