
Pembangunan Pagar Kuburan Tanpa Konsultan perencanaan dan Konsultan Pengawasan
Air Putih, Trilo,- Dugaan adanya mark up pembangunan pagar dan pintu lanjutan di Kelurahan Indrapura, Lingkungan V, sepanjang 159 meter dengan biaya kegiatan sebesar Rp170.000.000 yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat Cempaka (POKMAS CEMPAKA) Kelurahan Indrapura mencuat, Senin (1/12/2025).
Hingga saat ini ketua Pokmas Cempaka belum dapat diketahui. Saat dikonfirmasi, pengawas kegiatan mengaku tidak mengetahui siapa ketua kelompok masyarakat tersebut.
Lek Fit selaku pengawas mengatakan, “Aku gak tau bang mek siapa ketua pokmas.” ungkap pekerja saat dikonfirmasi oleh Warta Trilo
Ia menambahkan bahwa dirinya hanya diminta bekerja oleh Ijum, Kepling Lingkungan V.
![]() |
| Plang Informasi Proyek Kegiatan yang bersumber dari DAU kelurahan indrapura 170 juta Rupiah |
“Aku disuruh kerja sama Ijum (Kepling Lingkungan V). Aku ditanya sama Jumadi lek mau kerja, langsung ku jawab mau,” ujarnya.
Terkait upah, Lek Fit menjelaskan bahwa gaji pengawas mengikuti harga harian di lapangan.
“Gaji ku sesuai pasaran harian 140, kadang 160, kadang 170 per hari,” ucapnya.
Salah satu tukang juga menyebutkan bahwa upah tukang sebesar Rp140.000, sementara kernet Rp110.000 per hari.
Kegiatan pembangunan ini diduga dikerjakan oleh Kepala Lingkungan V (Kepling V) yang diperntah oleh Lurah Indrapura, Namun hingga berita ini diturunkan, Kepling V belum dapat dikonfirmasi.
![]() |
| Pondasi Pagar Kuburan Dibuat Asal asalan |
Dalam investigasi lebih lanjut, terlihat pengerjaan pagar dan pintu lanjutan memiliki sejumlah kejanggalan. Pagar sepanjang 159 meter tersebut tampak tidak memenuhi baku mutu bangunan yang di atur (PP NO. 14 TAHUN 2021)
Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) meminta agar pembangunan pagar dan pintu lanjutan di Kelurahan Indrapura segera dihentikan karena tidak adanya perencanaan, Dan berpotensi merugikanagaran keuangan daerah.
![]() |
| Pembangunan Pagar Kuburan Tanpa perencanaan Oleh Konsultan, Sehingga Kuburan Terendam saat curah Hujan Tinggi |
“Kami meminta Bupati Batu Bara, Camat Air Putih, dan Inspektorat agar menghentikan pelaksanaan kegiatan pagar, pintu lanjutan kuburan yang diduga adanya percobaan melakukan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas KAMPAK.
Demi menghindari kerugian dan kebocoran kas daerah, penghentian kegiatan pembangunan pagar dan pintu lanjutan di Kelurahan Indrapura yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dinilai sangat diperlukan. (Kemek)


