Trilo.co.id, Batu Bara,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara periode 2025-2029, Senin (21/7/2025).
pembahasan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pra-pembahasan, rapat internal, rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul, hingga kunjungan kerja ke kementerian terkait. Seluruh proses itu dilaksanakan sesuai pedoman Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2025.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus menyimpulkan bahwa RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 telah layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili Asisten Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dengan penetapan RPJMD ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap program pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan terarah sesuai visi dan misi daerah.
(Asro)