Trilo, Batu Bara,- Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (23/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara Kemenag Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, berbagai layanan publik akan dipusatkan di satu lokasi, yaitu Mall Pelayanan Publik Batu Bara, meliputi layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, perizinan, hingga layanan keagamaan. Khusus dari pihak Kementerian Agama, layanan yang disediakan mencakup pendaftaran dan pencatatan nikah.
Inisiatif ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mengurangi waktu tunggu, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Kerja sama ini juga mencakup penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, penempatan petugas yang kompeten, serta integrasi sistem informasi dan teknologi guna mempercepat proses pelayanan.
Kepala Kemenag Batu Bara, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, yang hadir didampingi Kasubbag TU H. Sahidin, M.Pd., serta para Kasi dan Penyelenggara, menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut.
“Kemenag Batu Bara berkomitmen dalam program pembangunan MPP. Kita berharap melalui MPP dapat memudahkan urusan berbagai pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara semakin profesional, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Yus)