SiLPA Rp74 Miliar TA 2025, GPA Batu Bara Dukung Strategi Pemkab Jaga Stabilitas Fiskal Daerah


Trilo, Batu Bara,-
 Polemik terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74 miliar tengah menjadi sorotan publik dan DPRD. Sejumlah pihak menilai besarnya SiLPA tersebut mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah.


Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Alwashliyah (PD GPA) Batu Bara, Ade Hamid Alfaridho. Ia menilai, besarnya SiLPA tidak selalu identik dengan buruknya kinerja penyerapan anggaran, Kamis (2/4/2026).

Menurut Ridho, SiLPA justru dapat dipandang sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan nasional yang berdampak pada kondisi keuangan daerah.


“SiLPA ini bisa menjadi strategi pemerintah untuk mengantisipasi defisit anggaran yang berpotensi terjadi pada tahun berikutnya. Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara regulasi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah dalam satu periode anggaran. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, SiLPA dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran pada tahun berikutnya.

SiLpa 74 Milyar pemerintah Batu Bara ini justru bahagian dari kepatuhan Pemda terhadap INPRES No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

meningkatnya SiLpa ini bukan hanya terjadi pada pemerintah Batu Bara, tetapi banyak dari pemerintah daerah lainnya juga sama. 

“Artinya, kita harus melihat secara objektif. SiLPA tidak serta-merta menunjukkan kegagalan, tetapi bisa juga mencerminkan kepatuhan terhadap impres dalam rangka  efisiensi dan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan daerah ditengan ketidak pastian ekonomi Nasional dan Global,” tambahnya.

Ia pun berharap, polemik yang berkembang dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun DPRD, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (As) 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama