Trilo.co.id, Batu Bara,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).
Sebelum masuk tahap paripurna, Ranperda PIKID telah melalui proses panjang mulai dari pra-pembahasan, rapat internal, hingga kunjungan kerja ke daerah yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan finalisasi laporan dan harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara.
Melalui rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menyimpulkan bahwa Ranperda PIKID layak ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, Kehadiran aturan ini diharapkan mampu memberikan daya tarik bagi investor sekaligus memperkuat iklim investasi di Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Pansus RPJP menegaskan agar pembahasan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 yang akan disahkan menjadi Perda, disertai dengan tindak lanjut nyata terkait rekomendasi pembentukan Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara Bapak SAFI’I S.H, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Asiaten I Edwin Alzrin S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Batu Bara Bapak Izhar Fauzi S.H, Anggota DPRD Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda.(Asro)