Trilo, Jakarta,-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.
Penonaktifan ini efektif berlaku mulai Senin (1/9/2025). Langkah tersebut diambil setelah memperhatikan dinamika politik terkini, di mana pernyataan keduanya dinilai mencederai perasaan publik serta dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.
“Partai NasDem mengambil sikap tegas demi menjaga marwah partai dan kepercayaan rakyat,” kata Surya Paloh dalam keterangan persnya.
Meski dinonaktifkan, pemberhentian ini bersifat sementara. Berdasarkan regulasi DPR, seperti Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR RI, sanksi nonaktif berlaku paling singkat tiga bulan. Selama masa pemberhentian, keduanya masih berhak menerima sebagian hak keuangan atau tunjangan sebagai anggota dewan.
Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi. Sebagian publik menilai langkah DPP NasDem tepat untuk menjaga citra partai, sementara sejumlah pihak menyebut sanksi ini sebagai momentum bagi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach untuk melakukan introspeksi politik.
Dengan adanya keputusan tersebut, Partai NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan suara rakyat dan tidak mentolerir sikap yang dinilai bertentangan dengan semangat perjuangan partai. (Red Trilo)